Dalami Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Sesmenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 Juli 2019, 10:53 WIB
Dalami Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Sesmenpora
Jubir KPK Febridiansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sesmenpora Gatot S Dewa Broto sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan suap dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Sesmenpora itu dipanggil oleh lembaga antirasuah untuk penyelidikan baru atau pengembangan kasus dana hibah KONI di Kemenpora.

"Dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7).

Dalam kasus ini, saat agenda sidang tuntutan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini Menpora Imam Nahrawi terlibat dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga menyebut ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh Imam Nahrowi bersama asistennya Miftahul Ulum, dan staf protokoler Kemenpora Arief Susanto agar mengkaburkan peristiwa hukum yang sedang berjalan.

"Adanya keterkaitan antara bukti satu dengan yang lainnya, menunjukkan adanya bukti dan fakta hukum tentang adanya keikutsertaan dari para saksi tersebut, dalam satu kejadian yang termasuk ke dalam kemufakatan jahat yang dilakukan secara diam-diam atau yang dikenal dengan istilah sukzessive mittaterscraft," ungakp Jaksa Ronald Worotikan saat membacakan tuntutan Ending dan Johny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Nama Imam Nahrawi kerap disebut-sebut karena diduga menerima aliran dana Rp 400 juta melalui Ulum Asisten pribadinyaa. Hal itu diungkapkan oleh Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, saat bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA