Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bogor, Tomi Elyus mengatakan akan memperbaiki sistem keamanan lapasnya.
"Kejadian ini akan menjadi catatan kami untuk memperbaiki keamanan di lapas Bogor," ucap Tomi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7).
Hal itu akan dilakukan karena warga binaannya menjadi pemasok narkoba serta bisa berkomunikasi menggunakan handphone yang diselundupkan untuk bisa melakukan transaksi narkoba.
"Kami berkomitmen memberantas narkoba. Ini memang menjadi tanggung jawab kami Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," katanya.
Tomi mengaku bahwa keamanan penggunaan telepon genggam tidak terpantau, karena jumlah tahanan melebihi kapasitas.
"Lapas Bogor itu over kapasitas. Kapasitas hanya 370 orang, sekarang ada 975 orang. Jadi, kita tidak bisa membendung teknologi," ungkap Tomi.
Menurut Tomi, narapidana hanya bisa menggunakan telepon genggam jika sedang ada kunjungan keluarga. Namun, narapidana dilarang untuk menggunakan handphone saat di dalam sel tahanan.
Sebelumnya dua narapidana narkotika ditangkap polisi karena melakukan peredaran narkoba di dalam lapas yakni berinisial E dan IP. Mereka melakukan pemesanan narkoba ke bandar yang berada di luar lapas yakni DPO ZUL melalui jaringan telepon.
Napi E dan IP merupakan pemasok sabu ke Hadi Moheriyanto alias HM alias TB. Hadi merupakan pengedar sabu ke komedian Nunung dan suaminya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: