Eksekutor Pembunuhan Berencana Empat Pejabat Negara Masih Jadi DPO Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Mei 2019, 14:25 WIB
Eksekutor Pembunuhan Berencana Empat Pejabat Negara Masih Jadi DPO Polisi
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Kepolisian masih memburu satu pelaku terkait kepemilikan senjata api ilegal yang bertujuan untuk membunuh empat tokoh pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.

"Satu masih DPO. Karena dari enam tersangka yang kemarin ditangkap, satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Selasa (28/5).

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap enam tersangka, yakni HK, TJ, AZ, IR, AD, dan AF. Mereka memiliki tugas dan peran yang berbeda-beda, mulai dari penjual senjata api, pencari eksekutor, hingga eksekutor.

Bahkan dua dari enam tersangka, yaitu TJ dan AD telah diperiksa urin dan dinyatakan menggunakan narkoba jenis amfetamin, mentafetamin, dan benzodiazepine.

Komplotan ini merupakan aktor yang diperintah untuk membunuh empat pejabat negara dan juga satu pimpinan lembaga survei swasta saat aksi 22 Mei diselenggarakan kemarin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA