"Sebuah lembaga tidak ada yang mengawasi, maka cenderung menyalahgunakan wewenangnya. Kita sepakat kalau korupsi harus diberantas, tetapi KPK sebagai lembaga
superbody bukan berarti lepas dari pengawasan. Karena KPK bukan malaikat,†kata Irma dalam diskusi yang digelar di Cikini Jakarta Pusat, Selasa, (7/5)
Bila fungsi pengawasan sudah ada, kata Irma, maka seluruh pegawai KPK harus bersih dari kepentingan politik praktis.
“Seharusnya KPK lebih menjaga hal-hal dari politik praktis. Jika ada penyidik KPK berpolitik praktis itu akhirnya akan membuat masyarakat tidak percaya lagi pada KPK,†jelasnya.
Di kesempatan yang sama, dosen hukum Universitas Bung Karno, Yudy Yusuf menyampaikan bahwa independesi KPK harus ada dan dimulai dari proses perekrutan pegawai, termasuk para penyidiknya.
Dengan proses rekrutmen yang jelas dan ketat, SDM KPK dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Tapi masalahnya di rekrutmen, kalau rekrutmen benar, Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum," katanya.

BERITA TERKAIT: