Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Suara Rakyat Peduli Penegakan Hukum (SRP2H) ikut bersuara dan berencana akan melakukan aksi turun ke jalan menyerukan untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah tersebut.
Koordinator SRP2H, Gadri mengatakan, pihaknya ingin mengedepankan marwah pemberantasan korupsi secara konsisten. Makanya pihaknya ingin berdiri di garda terdepan untuk menyelamatkan KPK dari pengaruh pihak tertentu.
"KPK sedang di ujung tanduk, diobok-obok oleh internal yang terkesan menjadikan KPK sebagai kerajaan. Ini sangat berbahaya sekali dalam upaya pemberantasan korupsi. Menjadi tanda tanya kenapa jadi penuh intrik dan manuver politik," ujar Gadri saat jumpa pers menyampaikan hasil konsolidasi SRP2H di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (1/5).
Lebih lanjut, pihaknya akan membongkar borok yang ada di KPK dengan mempertanyakan upaya wadah pegawai KPK yang sengaja membuat konspirasi dan gejolak di internal demi menyingkirkan sosok pimpinan yang dikenal lurus menegakkan peraturan. Kata dia, menjadi aneh jika Agus Rahardjo Dkk dibuat tidak berdaya menghadapi manuver para pegawainya.
"Stop KPK dijadikan kerajaan. Komisi pemburu koruptor ini dibiayai negara dari pajak rakyat. Singkirkan oknum pegawai KPK yang mulai miring-miring tidak on the track dalam penegakan pemberantasan korupsi dan berupaya menyingkirkan penyidik dari Polri. Ingat, KPK masih butuh penyidik dari Polri dan Kejaksaan," tutur Gadri.
Pihaknya pun memberikan catatan kritis terkait perekrutan penyidik non Polri. Pihaknya sangat menyesalkan proses perekrutan atau rotasi pegawai itu tanpa melalui proses tes atau seleksi pegawai apakah layak atau tidak mengemban tugas dan amanah tersebut.
"Kacau sekali, sekelas KPK dalam proses prekrutan kenapa sangat tidak profesional. Tanpa tes, asal comot. Janganlah menghalalkan segala cara hanya untuk menguasai lembaga KPK, KPK bukan milik kalian tapi milik rakyat. Sudah tidak benar ini, sudah saatnya Komisi III DPR RI mengevaluasinya," imbuhnya.
Gadri mengaku tidak habis pikir nantinya jika penyidik itu ditugaskan, dan hasilnya pun pasti asal-asalan. Pihaknya mensinyalir gerakan mereka yang kerap membuat gaduh itu dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan terselubung.
"Ibarat penyakit, ini sudah kronis. Ngaco ini namanya, tindakan oknum tersebut jelas melawan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 1/2019 tentang Penataan Karir di KPK," bebernya.
Lebih jauh, Gadri berharap pimpinan KPK jangan terbawa arus dan cuma cari aman. Saatnya pimpinan KPK berani melawan kubu yang ingin intervensi kebijakannya soal perekrutan pegawai.
BERITA TERKAIT: