
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) emmbenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan suap pengadaan proyek pemerintah Kabupaten Talaud.
"Ya benar KPK mengamankan 2 orang unsur Kepala Daerah di Manado dan 4 orang pihak swasta di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (30/4).
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang-barang mewah dalam penangkapan itu.
"Sementara alat-alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian ada arloji rolex dan (berlian) belum diketahui nilainya," kata Agus.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan itu.
"Nanti di konferensi pers ya," tutup Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: