Kabar tersebut beredar setelah Menpora menjalani sidang sebagai saksi dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4) malam.
Kantor Berita Politik RMOL mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Humas Kemenpora, Gatot Dewobroto. Orang terdekat Imam Nahrowi itu membantah kabar pengunduran diri Imam.
"Enggak, enggak, ini saya baru dari kediaman beliau (Imam Nahrowi)," kata Gatot, di Jakarta, Selasa (30/4).
Santer kabar yang melatarbelakangi isu pengunduran diri Imam Nahrowi sebagai Menpora diduga berkaitan dengan statusnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI.
Kantor Berita Politik RMOL kembali menanyakan hal ini kepada Ketua KPK Agus Rahardjo, apakah ada rencana penetapan tersangka kepada Kader PKB tersebut.
Agus mengatakan, KPK belum ada penandatanganan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) terkait Menpora.
"Belum, belum (Sprindik)," kata Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: