Hal itu diinginkannya lantaran kondisi sel Rutan yang buruk. Ratna merasa tak nyaman lantaran sering tidur di lantai dan buruknya ventilasi dalam sel tersebut.
"Itu bukan tempat tidur terutama karena ventilasinya," jawab Ratna usai sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Ratna juga mengeluhkan kondisi kakinya yang sering merasa sakit dalam sel tersebut.
"Saya misalkan sakit dengkul, dengkul saya suka
missplaced, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa kaki saya bisa turun duluan," lanjutnya.
Selain itu, Ratna juga membela bahwa hukumannya tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya, bahkan ia mengaku tidak melakukan penyebaran
hoax.
"Apa hukumannya saya cuma operasi muka saya, aku enggak nyebarin
hoax loh," papar Ratna.
Sementara itu, kuasa hukum Ratna, Insak Nasruddin menyampaikan, Ratna sering merasakan pusing atau tidak enak badan sehingga harus diperiksa oleh dokter yang di luar dari tahanan Polda Metro Jaya.
Selain alasan itu, keyakinan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti juga di yakini oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat berada di lokasi.
"Jadi kami lihat bahwa hal ini sangat rasional untuk kami ajukan," tandasnya.