Suap Proyek IPDN Sulut, Bos Wahana Cipta Dipanggil Bersaksi Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 Maret 2019, 12:45 WIB
Suap Proyek IPDN Sulut, Bos Wahana Cipta Dipanggil Bersaksi Di KPK
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap proyek pengadaan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Utama CV Wahana Cipta, Meidijas Yoedianto giliran diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Hari ini KPK memanggil Dirut CB Wahana Cipta Meidijas Yoedianto sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom) dalam kasus pengadaan pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara di Kemendagri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (4/2).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka.

Yakni, Sekjen Kemendagri Dudy Jocom yang terlibat di semua lokasi kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Empat tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dibvisi gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; Senior Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim; Kadiv Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo; dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Proyek pengadaan gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 77,48 miliar. Dengan rincian anggaran Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam; IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar; IPDN Gowa Rp 11,18 miliar; dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA