Direktur Utama CV Wahana Cipta, Meidijas Yoedianto giliran diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Hari ini KPK memanggil Dirut CB Wahana Cipta Meidijas Yoedianto sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom) dalam kasus pengadaan pembangunan kampus IPDN di Sulawesi Utara di Kemendagri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (4/2).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka.
Yakni, Sekjen Kemendagri Dudy Jocom yang terlibat di semua lokasi kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.
Empat tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dibvisi gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan; Senior Manager PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim; Kadiv Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo; dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Proyek pengadaan gedung Kampus IPDN Sulawesi Utara ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 77,48 miliar. Dengan rincian anggaran Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam; IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar; IPDN Gowa Rp 11,18 miliar; dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.
BERITA TERKAIT: