Polri: Isu Kompol TM Terima Rp 10 Miliar Tidak Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 01 Februari 2019, 15:17 WIB
rmol news logo . Mabes Polri menurunkan Inspektorat Khusus (Irsus) guna menyelidiki keterlibatan Kompol TM yang ditetapkan sebagai tersangka atas kaburnya Dorfin Felix, gembong narkoba yang kedapatan membawa 2,4 kilogram narkoba jenis sabu.

"Kemarin kita sudah koordinasi, sudah turun Irsus dari Mabes Polri dan yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Syahar Diantono, di PTIK, Jakarta, Jumat (1/2).

"Ada beberapa isu dia menerima uang Rp 10 miliar, itu bisa dibuktikan dengan menggandeng PPATK itu tak benar," lanjut Syahar.

Kompol TM dikehuai sebagai Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB.

Kendati demikian, sambung Syahar, Kompol TM sudah mengakui memberikan gratifikasi fasilitas tambahan terhadap Dorfin seperti televisi, handphone dan selimut.

"Tentang larinya napi ini masih didalami dan dilakukan pemeriksaan penjaga tahanan," ungkapnya.

Terhadap Kompol TM, terancam hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun sebelumnya menunggu sidang Profesi dan Pengamanan untuk sekaligus mengetahui motif pelepasan gembong narkoba itu.

"Belum tahu kita. Motif ekonomi belum diketahui karena masih dalam proses," pungkas Syahar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA