Marzuqi merupakan tersangka kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
"Saya selalu kooperatif, oleh karena itu saya selalu datang ketika menerima undangan (pemeriksaan)," ujar Marzuqi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1).
Hanya saja, Marzuqi enggan menjelaskan saat ditanya terkait pemeriksaan yang dia jalani.
"Kalau itu (soal pemeriksaan), saya ikuti apa yang disampaikan penyidik," tukasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjadi tersangka sejak 6 Desember 2018. Hanya saja, KPK belum melakukan penahanan hingga sekarang.
Dalam kasus ini, Marzuqi diduga memberikan sejumlah uang kepada Hakim Lasito untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang dia ajukan dan diproses PN Semarang.
Dana suap dari Marzuqi kepada Lasito senilai Rp. 700 juta dengan pembagian mata uang rupiah Rp. 500 juta, dan dolar AS setara Rp. 200 juta.
[rus]
BERITA TERKAIT: