Sebab, keberadaan tim sekaligus menyawab kritikan dan keraguan publik tentang penuntasan kasus Novel.
Untuk itu, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai tim ini harus didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali
"Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya. Publik perlu diyakinkan,“ tegasnya, Kamis (24/1).
Bagi Ujang, tim yang terdiri dari unsur Polri, KPK, dan ahli ini merupakan bukti negara hadir. Dia berharap tim tidak mengecewakan publik dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Novel dua tahun lalu itu.
“Oleh karena itu, anggota TGPF harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya.
[ian]