Tim Gabungan Bukti Negara Hadir Di Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 Januari 2019, 22:10 WIB
Tim Gabungan Bukti Negara Hadir Di Kasus Novel
Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Pembentukan tim gabungan investigasi kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan langkah tepat.

Sebab, keberadaan tim sekaligus menyawab kritikan dan keraguan publik tentang penuntasan kasus Novel.

Untuk itu, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai tim ini harus didukung oleh semua pihak tanpa terkecuali

"Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya. Publik perlu diyakinkan,“ tegasnya, Kamis (24/1).

Bagi Ujang, tim yang terdiri dari unsur Polri, KPK, dan ahli ini merupakan bukti negara hadir. Dia berharap tim tidak mengecewakan publik dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Novel dua tahun lalu itu.

“Oleh karena itu, anggota TGPF harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA