Demikian yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/1).
“Tugas Polri dalam hal ini melakukan
monitoring dan memitigasi apabila ada hal-hal yang istilahnya bisa membangkitkan sleeping sel,†kata Dedi.
Mitigasi ini, sambung Dedi, telah bejalan melakui Satgas anti teror yang ada di setiap Polda.
“Sudah cukup dengan melakukan Mitigasi tersebut,†demikian Dedi.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.