Demikian disampaikan oleh Anggota Direktorat Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman di Jakarta, Minggu (13/1).
“Kita menjunjung tinggi bahwa hukum itu tidak boleh tebang pilih, ada transparansi dalam mewujudkan equality before law,†ucap Habib.
Komitmen itu sejalan dengan penguatan institusi hukum dan peradilan yang independen. Hal itu wajib dilakukan terutama dalam komitmen memberantas korupsi.
“Jika terpilih kita menguatkan gerakan pemberantasan korupsi. Kita ditanyakan terkait sikap kepada KPK. Kami katakan perkuat KPK jangan sampai ada pembahasan di parlemen yang bisa melemahkan KPK,†terang Habib.
Dengan seperti itu, sambung Habib, maka KPK akan bekerja maksimal dalam melalukan pemberantasan korupsi.
Selain itu, kata Habib, KPK menjadi lembaga yang tidak bisa diintervensi oleh eksekutif seperti anggapan banyak orang saat ini dalam menilai kinerja KPK.
“Kita harus memperkuat Perkuat dan menjamin tidak adanya intervensi dari kekuasaan eksekutif. Itu yang kami jaga,†demikian Habib.
[jto]
BERITA TERKAIT: