. Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM menganggarkan sebesar Rp 53 miliar diperuntukan bagi operasional organisasi bantuan hukum yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan akreditasi periode tahun 2019-2021. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: