Pemerintah Siapkan Dana Rp 53 Miliar Untuk Operasional OBH

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Januari 2019, 14:31 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Rp 53 Miliar Untuk Operasional OBH
Foto: RMOL
rmol news logo . Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM menganggarkan sebesar Rp 53 miliar diperuntukan bagi operasional organisasi bantuan hukum yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan akreditasi periode tahun 2019-2021.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Benny Riyanto, sesaat lalu (Jumat, 4/1).     

"Semua organisasi bantuan hukum akan mendapat dana," tambah Beny.

Anggaran sebesar itu, kata Benny karena pemerintah menjadikan OBH sebagai salah satu program prioritas untuk masyarakat tidak mampu.

"Bantuan hukum adalah pemberian jasa hukum terhadap yang tidak mampu, jadi OBH itu sasarannya adalah masyarakat tidak mampu," demikian Beny. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA