Lemkapi: Polisi Jangan Ragu Proses Kicauan Andi Arief

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Januari 2019, 09:38 WIB
Lemkapi: Polisi Jangan Ragu Proses Kicauan Andi Arief
Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Pori super tegas menghadapi penyebaran hoax.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menegaskan, penyebaran isu tujuh kontainer berisi kertas suara asal Tiongkok yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat digaungkan Demokrat, Andi Arief lewat akun pribadi Twitternya tidak bisa dibiarkan.
 
"Perbuatan ini sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan publik. Polisi jangan ragu bertindak," pintanya.

Menurut pakar hukum dan kepolisian ini, siapa saja yang sudah jelas terbukti  menyebar hoax harus diproses secara hukum. Apalagi, lanjut dia, perbuatannya itu sudah meresahkan masyarakat,

"Sekali lagi polisi harus tegas," tambah mantan anggota Kompolnas tersebut di Jakarta, Jumat (4/1).

Edi pun mengingatkan, tidak ada yang kebal terhadap hukum di negeri ini.

"Kepada politisi kita minta hati-hati bicara. Jangan sembarangan bicara kalau belum jelas," imbuhnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA