Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, ada beberapa bukti yang tengah mereka kumpulkan sebelum melapor. Diantaranya adalah rekaman audio yang beredar luas, termasuk semua status di media sosial yang menyebarkan informasi hoax itu.
"Ada di Twitter ada di Instagram lalu Facebook, nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," katanya di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Andi Arief merupakan salah satu penyebar hoax. Hal itu menurutnya perlu dicek lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Adapun twittan Andi Arief hanya sebagai bahan informasi tambahan.
"Nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu. Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: