Satgas Anti Mafia Bola Bermarkas Di Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 26 Desember 2018, 11:52 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Bermarkas Di Polda Metro Jaya
Karopenmas Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Tipikor (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri bakal akan mendapat tambahan tenaga untuk mengungkap kejahatan pengatursan skor di kancah sepak bola Indonesia.

Belakangan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas anti mafia bola guna mengungkap tuntas kasus yang membuat resah pecinta bola di Indonesia ini.

Dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, satgas tersebut merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Poskonya ada di Polda Metro Jaya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut, sesaat lalu (Rabu, 26/12).

Satgas anti mafia bola itu terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya.

Polisi kini tengah fokus mengungkap dugaan match fixing atau pengaturan skor yang mencuat akhir-akhir ini.

Pertama diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dan kedua disampaikan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Belakangan, kedua pernyataan pelaku sepakbola Indonesia itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi PSSI. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA