Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penyidik menjadwal sejumlah orang untuk diperiksa dalam kasus dugaan pengaturan skor tersebut, dari tanggal 26-28 Desember 2018, salah seorang adalah Sesmenpora.
"Ada sejumlah orang dijadwalkan diperiksa," ungkap Dedi, sesaat lalu (Kamis, 26/12).
Gatot sendiri membenarkan akan diperiksa polisi terkait dugaan pengaturan skor di liga Indonesia.
"Insya Allah saya akan hadir untuk dimintain keterangan di Bareskrim soal penuntasan pengaturan skor sepakbola," ujar Gatot
Dugaan
match fixing atau pengaturan skor mencuat akhir-akhir ini. Pertama diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dan kedua disampaikan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Belakangan, kedua pernyataan pelaku sepakbola Indonesia itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi PSSI.
Kemudian, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas anti mafia bola. Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.
Satgas anti mafia bola yang terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya.
[jto]
BERITA TERKAIT: