Dalami Suap Kemenpora, Ruang Kerja Imam Nahrawi Ikut Digeledah KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Desember 2018, 21:26 WIB
Dalami Suap Kemenpora, Ruang Kerja Imam Nahrawi Ikut Digeledah KPK
Gedung Kemenpora/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Kamis (20/12).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan penggeledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) dua hari lalu tentang dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

"Penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora, termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain," ujar Febri sesaat lalu.

Selain di Kemenpora, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya merupakan penerima suap, yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama, dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Sementara dua tersangka lain diduga sebagai pemberi suap, yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan, dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA