"Kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata kuasa hukum Muhammadiyah, Dr. Trisno Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro Nomor 23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11).
Hal itu didapat setelah pihaknya mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegaiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat panitia dari Pemuda Muhammadiyah.
Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, dapat dimengerti oleh panitia.
"Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," terang Trisno Rahardjo.
Kuasa hukum Muhammadiyah meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen LPJ, namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.
Selanjutnya Muhammadiyah mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut.
"Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel," demikian Trisno Rahardjo.
[rus]
BERITA TERKAIT: