Dewan Pers Perlu Bersikap Atas Kasus Dufi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 19 November 2018, 21:55 WIB
Dewan Pers Perlu Bersikap Atas Kasus Dufi
Abdullah Fithri Setiawan/Net
rmol news logo . Jenazah Abdullah Fithri Setiawan dikebumikan di TPU Budi Darma, Semper Timur, Jakarta Utara. Satu liang kubur dengan mendiang ayahnya.

Pria 43 tahun yang akrab disapa Dufi itu ditemukan meninggal dunia di kawasan Klapanunggal, Bogor pada Minggu pagi (18/11). Mayatnya disembunyikan di dalam tong plastik dengan tangan dan kaki yang diikat.

Wartawan senior Harian Rakyat Merdeka Arief Gunawan meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan Dufi. Apapun motif di baliknya.  
 
"Mendiang Dufi adalah reporter saya di koran Rakyat Merdeka pada 1999 hingga akhirnya almarhum pindah ke bagian iklan sekitar tahun 2004. Kemudian pindah ke media lain," katanya kepada redaksi, Senin (19/11).  

Arief mengenal Dufi sebagai sosok yang memiliki etos kerja, insiatif, dan ulet sebagai seorang wartawan.

"Pihak berwajib harus mengutus tuntas kasus ini, apapun motif di balik kasus ini," ujarnya.

Selain itu, Arief juga meminta agar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga Dewan Pers dapat merespon dan menyampaikan sikap atas kasus pembunuhan Dufi.

"Termasuk empati yang seharusnya diperlihatkan oleh para pengelola media tempat almarhum pernah bekerja," katanya. 

"Tiada kata lain dari saya semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Diampuni segala salah, keliru, dan dosa-dosanya," tutup Arief.

Selain bekerja di Rakyat Merdeka, Dufi juga tercatat pernah mengabdi di media mass Indopos, Berita Satu, Inews, dan TVRI. Terakhir, Dufi yang meninggalkan seorang Istri dan enam anak bekerja sebagai marketing di TVMu. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA