Mantan Sekretaris MA Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 06 November 2018, 10:23 WIB
Mantan Sekretaris MA Penuhi Panggilan KPK
Nurhadi/RMOL
rmol news logo . Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak ada sepatah katapun terucap dari Nurhadi saat tiba sekira pukul 09.57 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/11).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut pemeriksaan Nurhadi dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Febri menyebut pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Nurhadi dan diharapkan untuk bisa memenuhi panggilan penyidik.

"Sebelumnya dia mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan pada 29 Oktober 2018," katanya kepada wartawan.

Diketahui, perkara ini muncul pasca operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

KPK dalam OTT itu menyita uang suap Rp 50 juta yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali (PK) perkara perdata di Mahkamah Agung.

Usai penangkapan, KPK menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor Nurhadi. Dari rumah Nurhadi, KPK menyita uang senilai Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika, Euro dan Riyal yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang diajukan ke MA. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA