Penyerahan "Buku Merah" Agar KPK-Polri Tidak Gontok-Gontokan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 November 2018, 05:16 WIB
Penyerahan "Buku Merah" Agar KPK-Polri Tidak <i>Gontok-Gontokan</i>
Anwar Rahman/Net
rmol news logo Penyerahan buku catatan keuangan staf Basuki Hariman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan perusakan barang bukti, bukanlah suatu yang buruk.

Anggota Komisi III DPR RI, Anwar Rahman justru menilai penyerahan buku itu sebagai hal yang sangat positif. Karena menunjukkan sinergi penegakkan hukum antar kedua lembaga berjalan dengan baik.

"Jadi tidak gontok-gontokan antara satu dengan lainnya. Ini kerja sama yang baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (5/11).

Kerja sama yang baik antara kedua institusi hukum itu diyakini politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mampu membuat kasus "buku merah" menjadi terang benderang.

Pasalnya menurut dia, jika cepat terungkap, maka kasus tersebut tidak lagi menjadi isu liar, dan saling fitnah memfitnah antara satu dengan yang lainnya.

"Tidak jadi bahan fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semuanya clear secara hukum," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA