Anggota Komisi III DPR RI, Anwar Rahman justru menilai penyerahan buku itu sebagai hal yang sangat positif. Karena menunjukkan sinergi penegakkan hukum antar kedua lembaga berjalan dengan baik.
"Jadi tidak
gontok-gontokan antara satu dengan lainnya. Ini kerja sama yang baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (5/11).
Kerja sama yang baik antara kedua institusi hukum itu diyakini politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mampu membuat kasus "buku merah" menjadi terang benderang.
Pasalnya menurut dia, jika cepat terungkap, maka kasus tersebut tidak lagi menjadi isu liar, dan saling fitnah memfitnah antara satu dengan yang lainnya.
"Tidak jadi bahan fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semuanya
clear secara hukum," pungkasnya.
[lov]