"Kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet dapat menjadi ajang pembuktian bahwa supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu di negara ini," kata Wasekjen Depimnas Relawan Jokowi (ReJo) Sulaiman Haikal, Selasa (23/10).
Penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan. Kepolisian, katanya, harus mengusut tuntas kasus Ratna secara profesional termasuk memeriksa tokoh-tokoh politik nasional apapun kedudukan dan jabatannya.
"Tidak peduli siapapun dia, apapun atribut politik yang tengah disandangnya, karena semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum," terang Haikal.
"Sudah ada yurisprudensinya. Bahkan wakil presiden pun memberikan kesaksiannya di pengadilan. Jadi tidak ada alasan apapun bagi Polri untuk tidak memanggil para penyebar hoaks," kata Haikal.
Kasus ngibul Ratna Sarumpaet tidak selesai hanya dengan permintaan maaf. Kasus ini terlihat dimassifikasi agar timbul kemarahan publik kepada pemerintah yang sah.
"Kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini bukan kasus kecil dan main-main. Apakah murni kesalahan Ratna atau ada sesuatu di baliknya, ini harus dibongkar," tambah Ketua Umum ReJo, HM. Darmizal.
Dia bahkan berharap sidang Ratna nanti disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, agar masyarakat dapat menyaksikan secara bagaimana proses persidangan dan apa saja bukti-bukti yang terungkap di pengadilan.
"Dengan begitu tidak ada dusta diantara kita," pungkas Darmizal.
[dem]