"Selama Ramadhan lalu memang kasus ini saya hentikan, karena berkaitan dengan bulan puasa " ungkap Fahri Hamzah lewat pesan singkat, Selasa (23/10).
Namun setelah puasa, Fahri di BAP oleh penyidik dan saat itu mereka mengajukan pertanyaan apakah kasus dilanjutkan atau dihentikan.
"Saya bilang, setelah selesai Puasa maka kasus ini dilanjutkan. Maka itu lah yang membuat ini berjalan lagi. Dan saya yakin memang peristiwa pidananya ada dalam kasus ini," tegas Fahri Hamzah.
Dia menjelaskan, pertama-tama deliknya adalah aduan. Sedangkan pihak yang mengadu adalah dirinya sendiri. Dengan demikian pihaknya yang memutuskan kasus dilanjut atau dihentikan.
"Maka seluruh pasal-pasal dan dugaan pidananya, konstruksi hukumnya, delik dan sebagainya itu berlaku kembali. Tidak ada yang berubah dan disitulah yang menjadi dasar penyidik waktu itu telah menaikan kasus ini kepada tahap penyidikan karena dua alat bukti telah ditemukan," kata Fahri Hamzah.
Nah, pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik terhadap Sohibul menurut Fahri sebenarnya adalah dalam rangka memastikan bahwa siapa pelakunya dan pelakunya itu adalah Sohibul.
"Begitu. Jadi itu konstruksinya, tidak bsa bergeser dari situ," demikian Fahri Hamzah.
[dem]
BERITA TERKAIT: