Dua unit mobil disita lantaran digunakan dalam proses transaksi suap. Sedangkan satu unit mobil lainnya dengan merek BMW disita dari tersangka Neneng Rahmi. Mobil keluaran Jerman itu dipakai Neneng untuk melarikan diri dari OTT KPK pada Minggu (14/10).
"KPK telah lakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR melarikan diri pada Minggu siang. Sampai saat ini telah disita tiga mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan, Minggu (14/10). Dalam OTT KPK mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura dan uang dalam pecahan Rp100 ribu dengan total Rp513 juta. KPK juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza dan Toyota Innova.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi. Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.
[nes]
BERITA TERKAIT: