Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Said Iqbal dipanggil lantaran saat Ratna diperiksa sebagai tersangka menyebut nama Said Iqbal.
"Intinya bahwa kita akan pertanyakan karena yang tersangka Bu Ratna ini menyebut saksi. Nama Pak Said, makanya kita periksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10).
Atas alasan itu, polisi merasa perlu meminta keterangan Said Iqbal guna menelisik ada peristiwa apa sampai Ratna menyebut nama Said Iqbal saat diperiksa.
"Jadi tetap keterangan dari tersangka, ada pertemuan atau apa, bertemu dengan siapa, itu akan periksa sebagai saksi, saksi terhadap tersangka Bu Ratna," jelas Argo.
Said Iqbal merupakan saksi kedua yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, juga dijadwalkan untuk diperiksa, namun tidak hadir.
[ian]