Bersaksi Untuk Kasus Ratna, Said Iqbal Janji Buka-Bukaan Usai Diperiksa Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 11:40 WIB
Bersaksi Untuk Kasus Ratna, Said Iqbal Janji Buka-Bukaan Usai Diperiksa Penyidik
Said Iqbal/RMOL
rmol news logo Dalam pengembangan kasus Ratna Sarumpaet, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Said Iqbal yang didampingi beberapa anggota KSPI datang memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Tentang hasil-hasilnya saya setelah itu konpers lagi," kata Said Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10).

Dia mengaku belum tahu kapasitasnya dalam panggilan ini. Surat panggilan diterimanya pada Sabtu (6/10) lalu.

"Nanti mungkin setelah saya di dalam, saya mengetahui peristiwa dan siapa tersangkanya. Hari Sabtu saya terima panggilan saksi dan saya menyatakan akan hadir," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA