“Penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi. Jadi jangan takut dulu, belum-belum udah ketakutan,†kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/10).
Sehingga, Setyo mengimbau agar Amien tidak perlu mengerahkan massa guna mengawalnya dalam pemeriksaan. Setyo menyarankan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu cukup mengikuti aturan hukum yang berlaku saja.
“Kalau pengerahan massa berarti harus ada pemberitahuan sesuai UU 9/1998,†demikian Setyo.
Pihak kepolisian pun akan memanggil Amien kembali pada pekan ini. Selain itu, kepolisian juga akan memanggil Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.