Dana itu berasal dari kas Pemprov DKI yang diberikan ke Ratna untuk membiayai keperluannya selama berada di negeri Amerika Latin itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Asiantoro, menyebut alasan dana itu tak perlu dikembalikan. Menurutnya, Ratna batal pergi akibat hal mendadak yang tidak diduga.
"Ini enggak sengaja, tidak diizinkan berangkat karena ada penyelidikan hukum. (Uang) itu enggak dibalikin. Ini dianggap
force majeure," kata Asiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/10).
Sedianya, uang Rp 70 juta digunakan untuk akomodasi dan tiket pulang-pergi. Batas waktu Ratna di Chili hanya 7 hari.
Pembatalan Ratna pergi ke Chili karena seniman senior itu ditetapkan Polri sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong. Ratna pun dicegah ke luar negeri.
Ia diciduk saat sudah berada di pesawat yang akan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis malam (4/10).
[ald]