GEMPA & TSUNAMI SULTENG

Polisi Amankan Penjarah Toko Ponsel Di Palu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 01 Oktober 2018, 14:20 WIB
Polisi Amankan Penjarah Toko Ponsel Di Palu
Irjen Pol Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Di tengah situasi bencana yang kacau dimanfaatkan oleh beberapa oknum warga Palu untuk melakukan penjarahan. Seperti yang terjadi di Toko Handphone Makmur Jaya, Basuki Rahmat, Palu, Sulawesi Tengah.

“Mereka berhasil kita amankan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10).

Polri, sambung Setyo, selain konsen membantu proses evakuasi, juga melakukan pengamanan terhadap toko-toko elektronik. Kendati demikian, sambung Setyo, Polri masih mentoleransi masyarakat yang melakukan penjarahan dengan catatan jika yang dijarah adalah bahan pokok.

“Tapi kalau barang-barang lain ini sudah kriminal,” ujar Setyo.

Setyo mengingatkan, terhadap masyarakat yang melakukan penjarahan, sanksinya hukumannya sangat berat, kendati Polri masih melakukan upaya persuasif lantaran situasi masih dalam keadaan darurat.

“Pasal KUHP diatur situasi bencana melakukan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya. Kita persuasif dulu tapi kalau enggak bisa baru ditindak,” pungkas Setyo. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA