Begitu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf usai diskusi perspektif Indonesia bertajuk "Masihkah Ada Harapan Pada Sepakbola Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9).
"Itu oknum yang tidak bertanggung jawab saya kira harus diproses dengan tegas, dan kepolisian harus mecarinya terhadap mereka yang sudah menyebarkan di medsos bahwa video kalimat tauhid seakan-akan benar," kata Muzammil.
Dia berpandangan, pembuat dan penyebar video tersebut sangat keji selain membawa olahraga menjadi ajang ujaran kebencian juga melecehkan agama Islam.
"Itu harus dapat hukuman keras," pungkas Muzammil, politisi PKS itu.
Sebelumnya, buntut cuitannya di akun twitter soal video pengeroyokan suporter Persija berisi kalimat tauhid, Denny Siregar dilaporkan oleh Aliansi Santri Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh menjelaskan, Denny dianggap telah menistakan agama lantaran cuitanya tersebut dapat menyulut amarah umat Islam.
"Kalimat tauhid yang dijadikan objek. Cuitannya membuat resah umat muslim di Indonesia," kata Fayyadh sebelum melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (27/9).
Fayyadh menyesalkan sikap Denny yang seolah sengaja memprovokasi dengan tidak melakukan tabayun terlebih dulu apakah suara video pengeroyokan suporter Persija itu ada kalimat tauhid yang ternyata belakangan dinyatakan hoax.
[rus]
BERITA TERKAIT: