Ditanya Kemungkinan Jadi Tersangka, Dirut PLN Pura-Pura Tak Paham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 September 2018, 22:09 WIB
rmol news logo Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir disodori pertanyaan tentang statusnya yang mungkin berubah dari saksi menjadi tersangka. Akan tetapi Sofyan pura-pura tak paham dengan pertanyaan tersebut.

"Maksudnya?" kata Sofyan di Gedung KPK, Jumat (28/9).

Sofyan menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 5 jam. Pertanyaan tersebut dilontarkan wartawan karena tiga orang yang namanya disebut pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir kini berstatus tersangka dan sudah dijebloskan KPK ke dalam penjara. Mereka adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Eni Saragih.

Sofyan Basir mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dijawabnya dengan baik. Tidak ada masalah.

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baik lah," katanya.

Sofyan mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Johannes Kotjo. Dia membenarkan pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 namun bukan dalam rangka memuluskan kongkalikong hingga terjadinya penyuapan.

"Pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius," ujar Sofyan.

Sofyan mengiyakan pertemuan juga dihadiri Nicke Widyawati selaku Direktur Pengadaan Strategis I PLN dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Bahkan satu pertemuan, kata Sofyan, berlangsung di gedung DPR.

"Kebetulan kan Pak Kotjo pengusaha," singkat dia.

Sofyan membantah dalam pertemuan terjadi lobi agar Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, menjadi pemasok batubara ke PLTU Riau 1.

"Gak ada (lobi), membicarakan tingkat suku bunga dan yang lain-lain," tukas Basir yang sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA