Sofyan sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham.
“Besok (hari ini) ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, kemarin, Kamis (27/9).
Pemeriksaan ini akan menjadi kali ketiga bagi Sofyan. Dia sebelumnya pernah diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
"Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham)," sambung Febri.
Sebanyak tiga tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini, mereka adalah Idrus, Eni, dan Kotjo. Eni dan Idrus disangka menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
[ian]
BERITA TERKAIT: