Bungkam, Tersangka Anggota DPRD Sumut Tiba Di Gedung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 September 2018, 22:44 WIB
Bungkam, Tersangka Anggota DPRD Sumut Tiba Di Gedung KPK
Foto/RMOL
rmol news logo Seorang tersangka Anggota DPRD Sumut yang ditangkap di Medan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka bernama Muhammad Faisal yang merupakan salah satu yang terlibat dugaan suap terhadap 38 anggota DPRD Sumut. Faisal tiba sekitar pukul 18.00 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tersangka yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut itu kemudian dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 21.59 WIB.

Pria berambut putih itu tidak berbicara sepatah kata pun pada awak media. Sambil menenteng koper, ia langsung masuk Gedung.

Faisal ditangkap oleh tim penindakan KPK siang tadi di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan.

Sebelumnya, ia sempat diperiksa di Polsek Sunggal, Medan. M Faisal ditangkap KPK karena dua kali mangkir dari panggilan KPK. Dari dua kali pemanggilan, ia hanya datang satu kali.

"Dari 3 kali pemanggilan yang mereka lakukan, Faisal hanya menghadirinya 1 kali yakni pada 16 Juli 2018. Tanggal 7 dan 24 September 2018 tidak hadir," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (26/9).

Muhammad Faisal merupakan tersangka kasus suap DPRD Sumut dari Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat Gubernur Sumut. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA