Kedatangan mereka bertujuan melakukan penangkapan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Muhammad Faisal.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penangkapan dilakukan karena Faisal tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik layangkan.
"Dari 3 kali pemanggilan yang mereka lakukan, Faisal hanya menghadirinya 1 kali yakni pada 16 Juli 2018. Tanggal 7 dan 24 September 2018 tidak hadir," ucap Febri seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (26/9).
Febri menerangkan, saat ini Faisal masih dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Sunggal.
"Sore ini akan terbang ke Jakarta," demikian Febri.
Muhammad Faisal merupakan tersangka kasus suap DPRD Sumut dari Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat gubernur Sumut.
[jto]
BERITA TERKAIT: