PALU HAKIM

Duit Untuk Chairuman Diserahkan Di PIM Dan Hotel Mulia

Perkara Korupsi Proyek E-KTP

Rabu, 26 September 2018, 09:16 WIB
Duit Untuk Chairuman Diserahkan Di PIM Dan Hotel Mulia
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo/Net
rmol news logo Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku pernah menyerahkan uang 500 ribu dolar Amerika (AS) kepada Diatche Gunung Tua Harahap. Uang itu jatah proyek e-KTP untuk Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Ketua Komisi II DPR.

Diatche adalah anak Chairuman. "Saya dengan istri, waktu itu diperintah Pak Andi (Narogong) untuk kasih 500 ribu dolar AS un­tuk Pak Chairuman melalui putranya," kata Irvanto da­lam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Penasihat hukum Irvanto lalu membacakan surat pernyataan Marlina Eni, istri Irvanto yang ditandatangani pada 4 Juni 2018. Marlina menyatakan ikut mengantar suaminya ke Pondok Indah Mall untuk bertemu Diatce.

"Suami saya pernah ber­temu dengan anak kandung Chairuman yang nama pang­gilannya Ache, nama leng­kap Diatce di Cafe Victoria sore hari jelang malam."

"Saya melihat suami saya menyerahkan paper bag beri­si uang kepada Ache. Namun saya tidak melihat dalam bentuk pecahan apa. Setahu saya untuk Chairuman," pe­nasihat hukum Irvanto mem­bacakan surat pernyataan Marlina.

Ache yang dihadirkan dalam persidangan ini mem­bantah pernah menerima uang dari Irvanto. "Enggak pernah. Dari waktunya saja, saat itu saya di luar negeri, sekolah," elaknya.

Chairuman diduga menerima uang 1,5 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Irvanto mengaku jatah untuk Chairuman dalam dua tahap. Pertama 500 ribu dolar AS diserahkan di Pondok Indah Mall. Sisanya, 1 juta dolar AS di Hotel Mulia Senayan.

Chairuman pernah dihad­irkan dalam persidangan ko­rupsi e-KTP. Ia mengaku tiga kali bertemu Andi Narogong di Gedung DPR setelah dikenalkan Setya Novanto, Ketua Fraksi Golkar saat itu. Namun Chairuman membantah menerima uang proyek e-KTP.

Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memasti­kan Chairuman dapat uang dari proyek e-KTP. "Malah dia (Chairuman) yang nge­jar-ngejar uang, kalau tidak dikasih dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin dalam ke­saksiannya di persidangan kasus ini.

Menurut Nazaruddin, Chairuman selalu meminta uang kepada anggota Komisi II Mustoko Weni (almarhum) dan Andi Narogong. Sebagai Ketua Komisi II saat itu, Chairuman bisa menentukan nasib proyek e-KTP apakah diteruskan ke Badan Anggaran atau tidak. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA