Diatche adalah anak Chairuman. "Saya dengan istri, waktu itu diperintah Pak Andi (Narogong) untuk kasih 500 ribu dolar AS unÂtuk Pak Chairuman melalui putranya," kata Irvanto daÂlam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Penasihat hukum Irvanto lalu membacakan surat pernyataan Marlina Eni, istri Irvanto yang ditandatangani pada 4 Juni 2018. Marlina menyatakan ikut mengantar suaminya ke Pondok Indah Mall untuk bertemu Diatce.
"Suami saya pernah berÂtemu dengan anak kandung Chairuman yang nama pangÂgilannya Ache, nama lengÂkap Diatce di Cafe Victoria sore hari jelang malam."
"Saya melihat suami saya menyerahkan paper bag beriÂsi uang kepada Ache. Namun saya tidak melihat dalam bentuk pecahan apa. Setahu saya untuk Chairuman," peÂnasihat hukum Irvanto memÂbacakan surat pernyataan Marlina.
Ache yang dihadirkan dalam persidangan ini memÂbantah pernah menerima uang dari Irvanto. "Enggak pernah. Dari waktunya saja, saat itu saya di luar negeri, sekolah," elaknya.
Chairuman diduga menerima uang 1,5 juta dolar AS dari proyek e-KTP. Irvanto mengaku jatah untuk Chairuman dalam dua tahap. Pertama 500 ribu dolar AS diserahkan di Pondok Indah Mall. Sisanya, 1 juta dolar AS di Hotel Mulia Senayan.
Chairuman pernah dihadÂirkan dalam persidangan koÂrupsi e-KTP. Ia mengaku tiga kali bertemu Andi Narogong di Gedung DPR setelah dikenalkan Setya Novanto, Ketua Fraksi Golkar saat itu. Namun Chairuman membantah menerima uang proyek e-KTP.
Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memastiÂkan Chairuman dapat uang dari proyek e-KTP. "Malah dia (Chairuman) yang ngeÂjar-ngejar uang, kalau tidak dikasih dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin dalam keÂsaksiannya di persidangan kasus ini.
Menurut Nazaruddin, Chairuman selalu meminta uang kepada anggota Komisi II Mustoko Weni (almarhum) dan Andi Narogong. Sebagai Ketua Komisi II saat itu, Chairuman bisa menentukan nasib proyek e-KTP apakah diteruskan ke Badan Anggaran atau tidak. ***
BERITA TERKAIT: