Mendagri: Target BKN Untuk 2 Ribu PNS Korupsi Yang Sudah Inkracht

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 September 2018, 10:56 WIB
Mendagri: Target BKN Untuk 2 Ribu PNS Korupsi Yang Sudah <i>Inkracht</i>
Tjahjo Kumolo/RMOL
rmol news logo Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) tersangkut korupsi  menerima gaji dari negara. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera membenahi.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan, masalah ASN korupsi akan secepatnya diselesaikan.

"Target oleh BKN akhir tahun selesai. Tadi saya sudah ketemu dengan Menpan-RB secara singkat akan ada rakor suatu hari," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (5/9).

Lebih lanjut, menteri asal PDI Perjuangan itu menuturkan, target BKN dibuat karena status hukum ribuan ASN tersebut sudah inkracht.

"Dua ribu itu sudah inkracht. Kalau belum inckracht, belum bisa dibahas. Sudah ada inkracht dari BKN datanya semua," bebernya.

Hasil koordinasi KPK dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kementerian Dalam Negeri terungkap ada 2.357 PNS terpidana korupsi yang masih aktif berdasarkan data BKN. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA