Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan, masalah ASN korupsi akan secepatnya diselesaikan.
"Target oleh BKN akhir tahun selesai. Tadi saya sudah ketemu dengan Menpan-RB secara singkat akan ada rakor suatu hari," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (5/9).
Lebih lanjut, menteri asal PDI Perjuangan itu menuturkan, target BKN dibuat karena status hukum ribuan ASN tersebut sudah
inkracht.
"Dua ribu itu sudah inkracht. Kalau belum inckracht, belum bisa dibahas. Sudah ada inkracht dari BKN datanya semua," bebernya.
Hasil koordinasi KPK dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kementerian Dalam Negeri terungkap ada 2.357 PNS terpidana korupsi yang masih aktif berdasarkan data BKN. [wid]
BERITA TERKAIT: