"BKN berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (4/9).
Adapun langkah-langkah penindakannya, kata Bima, dengan memverifikasi dan memvalidasi data para ASN yang tersangkut kasus korupsi.
Selain itu, sambung Bima, BKN juga bakal berkoordinasi dengan para instasi pemerintahan terkait untuk bekerja sama membantu menyelesaikan masalah ini.
"BKN akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: