KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Hakim PN Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Agustus 2018, 16:44 WIB
KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Hakim PN Medan
Konferensi pers KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Empat tersangka adalah Panitera Pengganti PN Medan Helpandi, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba, dan dua swasta bernama Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK di Medan, pada Selasa kemarin (28/8).

KPK mengamankan sebanyak delapan orang yaitu Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga, Panitera Pengganti PN Medan Oloan Sirait. Kemudian Hakim Panitera PN Medan Helpandi, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba, dan dua swasta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.

Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang sebesar SGD 150 ribu.

"Uang pecahan dolar Singapura itu pecahannya SGD 1000 berada dalam amplop (warna) cokelat," imbuh Agus.

Sebagai pihak penerima Helpandi dan Merry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA