Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, demi transparansi dan nama baik seseorang, dalam hal ini Sandiaga Uno, Bawaslu sebaiknya meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa Andi Arief.
"Sebaiknya Bawaslu meminta kepada kepolisian untuk mencari dan memanggil Andi Arief ke kantor Bawaslu, bila untuk panggilan ketiga, dia tidak datang," katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/8).
Pasalnya menurut Uchok Sky, jika Bawaslu diam saja, maka itu akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Besok-besok orang yang dipanggil Bawaslu enggak bakalan mau datang," pungkasnya.
Keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan untuk proses pembuktian kasus dugaan pemberian "mahar" senilai Rp 500 miliar masing-masing ke PAN dan PKS. Kasus ini berawal dari cuitan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus di akun twitter pribadinya @AndiArief_.
Bagai gayung bersambut, berdasarkan cuitan Andi Arief, Federasi Indonesia Bersatu pun melaporkan ke Bawaslu. Bawaslu juga sudah tiga kali melayangkan panggilan ke Andi Arief. Pemanggilan ketiga dilakukan Bawaslu pada Senin (27/8) lalu. Namun Andi tidak kunjung datang.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Andi Arief untuk keempat kalinya. Panggilan ketiga awal pekan lalu merupakan panggilan terakhir. Adapun langkah selanjutnya adalah menyelenggarakan rapat pleno pada sore ini untuk menentukan kasus itu lanjut atau tidak.
"Status laporannya (hasil rapat) akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," kata Fritz di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.
[rus]