Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, kapolri memiliki hak prerogatif penuh dalam menunjuk wakilnya.
"Itu hak prerogatif penuh dari pak kapolri. Tetapi kita prediksi tidak lama lagi akan segera ditunjuk siapa yang mendampingi kapolri mengawal Korps Bhayangkara ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/8).
Meski begitu, Iqbal mengaku tidak mau berasumsi siapa perwira tinggi yang akan mengisi kekosongan kursi wakapolri.
"Kita tunggu saja nanti. Silahkan jika ada yang mau berasumsi nama-nama pengganti wakapolri," imbuh Iqbal.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: