Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi ini berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap mucikari pula mengamankan beberapa wanita di bawah umur," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8).
Terkait berapa orang yang diamankan dan bagaimana modusnya, Nico masih enggan menjelaskan dengan alasan akan dirilis siang nanti. "Untuk lengkapnya nanti ya dirilis," tambahnya Nico.
Berdasarkan informasi, dalam kasus prostitusi anak itu ada tiga pelaku yang diringkus yaitu SBR, TM dan RMV. Ketiganya diringkus pada Kamis pekan lalu (2/8). Dari tangan ketiganya turut disita uang sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi dari PSK G dan KH.
Tersangka SBR, yang berperan sebagai mucikari membuka aplikasi
Beetalk dan menawarkan dengan menulis
open booking dan
booking out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.
Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, SBR langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whattsapp untuk
chating dengan si calon pelanggan.
Dia kemudian memberikan photo perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main ongkosnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Apabila ada tamu yang berminat, antara mucikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu.
Setelah tamu sampai di taman tersebut, selanjutnya SBR jemput dan membawa kliennya ke Tower Flamboyan lantai 21 Kamar AH, Apartemen Kalibata City untuk dipertemukan dengan perempuannya.
Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya kemudian mereka melakukan persetubuhan. SBR sendiri mendapatkan imbalan dari perempuan tersebut sekitar Rp50 ribu.
[jto]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google