Tujuan diskusi tidak jauh dari tema yang diangkat yaitu menawarkan penyelesaian skandal BLBI secara komprehensif. Demikianlah yang disampaikan oleh Koordinator Fraksi, T. Fahmi.
"Tentu kita berharap skandal BLBI ada penuntasan yang kekal dan komprehensif sehingga uang negara yang jumlahnya ratusan triliun bisa dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ujar T. Fahmi saat membuka diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Mega skandal BLBI telah mengeluarkan keuangan negara sebesar Rp 148 triliun kepada bank nasional dan swasta, dan terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak terutama pemilik bank. Akibatnya negara rugi ratusan triliun.
'"Banyak cara sudah dilakukan untuk skema penyelesaian antara lain realese dan discharge Inpres 8/2002 di masa Presiden Megawati yakni berupa SKL kepada obligor BLBI, namun ironisnya kita pun harus menanggung dana bunga rekap 80 triliun per tahun sampai 2030 di APBN," ujar Fahmi.
Untuk itu, selain merumuskan penyelesaian BLBI secara komprehensif, tujuan diskusi ini juga menyangkut pembedahan terhadap skema hukum penyelesaian BLBI yang sudah ada, mengurai skema hukumnya, serta menstimulasi secara konsep.
"Untuk itu, lewat diskusi publik ini kita membedah secara bersama terkait skema hukum penyelesaian BLBI, mengurai skema hukum BLBI, serta menstimulasi secara konsep output penyelesaiannya untuk kemudian bisa jadi masukan untuk KPK dalam menuntaskan kasus BLBI ini," pungkasnya.
Diskusi publik dihadiri beberapa narasumber diantaranya, pengamat hukum, Andi Wahyu, pengamat hukum Suparji, pengamat hukum, Hasbullah, Pimred Info Bank, Eko B.Supriyanto, dan pengamat politik, Ubedilah Badrun.
[rus]
BERITA TERKAIT: