Harta kekayaan Zainudin tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman
https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.
LKHPN Zainudin tersebut dilaporkan terakhir kali pada 3 Agustus 2015. Dalam catatan tersebut, terungkap Zainudin memiliki harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 20,8 miliar.
Selain itu adik Ketua Umum PAN, Zulkifli ini juga mempunyai harta bergerak berbentuk transportasi yakni dua buah mobil bermerk Toyota Kijang Innova senilai Rp 475 juta.
Ia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 779 juta. Namun demikian ia juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 3,6 miliar serta hutang dalam bentuk pinjaman dan kredit Rp 12,3 miliar.
Zainudin tercokok tim KPK bersama dengan beberapa orang lainnya termasuk Kadin dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Kini Zainudin masih menjalani pemeriksaan lanjutan 1x24 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
[fiq]