PDIP: Langkah JK Untuk Mendapat Kepastian Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 Juli 2018, 17:13 WIB
rmol news logo PDI Perjuangan turut menanggapi langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bersedia menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi UU Pemilu.

Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, keterlibatan JK terkait gugatan regulasi yang mengatur masa jabatan presiden-wakil presiden itu sebagai langkah untuk memperoleh kepastian hukum.

"Justru itu bagus, supaya nanti ada kepastian untuk Pak JK menjadi wakil presiden masih diperbolehkan untuk maju kembali sebagai calon wakil presiden. Uji MK agar kepastian cawapres," ujarnya usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7).

Sebelumnya, Wakil Sekjen Bidang Hukum Partai Hanura Petrus Selestinus menilai jika JK sudah mengambil langkah tidak etis sebab politisi senior Partai Golkar tersebut masih merupakan bagian dari pemerintah. Di mana, UU Pemilu merupakan produk dari DPR dan pemerintah sendiri.

Masinton pun enggan menanggapi lebih jauh soal itu dengan menyatakan merupakan kewenangan MK dalam memutuskan.

"Mekanisme ada di MK. Itu proses karena menyangkut tentang UUD," kata anggota Komisi III DPR itu. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA