KPK Masih Hitung Uang Barang Bukti OTT Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 Juli 2018, 13:15 WIB
rmol news logo . Tim penindakan KPK yang menjaring enam orang dalam OTT di Lapas Sukamiskin juga mengamankan sejumlah uang.

Saat ini, tim masih menghitung berapa nominal yang diamankan tersebut.  

"Tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai rupiah dan valas yang masih dalam proses penghitungan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7).

Selain uang tunai dan valas, tim penindakan KPK juga mengamankan benda berharga lainnya sebagai barang bukti.

"Termasuk kendaraan, sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bs disampaikan," terang Laode.

Seperti diketahui, dalam OTT ini, tim Satgas KPK menangkap enam orang, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dugaan sementara, penangkapan dilakukan karena suap jual beli izin narapidana keluar lapas.

Saat ini enam orang yang diciduk telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa intensif. Syarif berjanji akan menjelaskan secara rinci mengenai operasi senyap ini dalam konferensi pers.

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA