Fahri Hamzah Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Juli 2018, 09:10 WIB
Fahri Hamzah Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Fahri Hamzah telah membatalkan pencabutan laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik.

Fahri juga memastikan siap menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa siang (17/7).

"Bapak Fahri Hamzah, hari ini Selasa (17/7) jam 13.00 akan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Dirkrimsus PMJ," kata koordinator tim kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief kepada wartawan, pagi ini.

Sohibul Iman dilaporkan Fahri dengan sangkaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik dan juga pasal 45 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA