Tamsil akhirnya datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el).
KPK pada Senin sedianya akan memeriksa Tamsil sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Iya, (saya) diperiksa untuk Irvanto dan Made," kata Tamsil sebelum memasuki Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).
Tamsil datang ke kantor lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu pukul 09.29 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja batik plus peci hitam.
Dalam dakwaan terhadap mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto nama Tamsil disebut menerima aliran dana proyek KTP-el senilai Rp 5,95 triliun. Tamsil yang merupakan mantan Wakil Ketua Banggar DPR saat itu menerima 700 ribu dolar AS.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: